si duniaku media

Film Anime Terancam Tak Ditayangkan di Indonesia Karena Sering Di Rekam

Film Anime Terancam Tak Ditayangkan di Indonesia Karena Sering Di Rekam karena memang itu sangat merugikan bagi pemilik anime. Menonton anime di bioskop sah-sah saja malah merupakan hal yang positif karena bisa mendukung anime tersebut dan bisa mendorong para distributor Jepang agar terus merilis film anime ke pasar Indonesia. Namun apa jadinya jika ada yang merekam sebuah anime di dalam bioskop dan mengunggahnya ke media sosial. Hal tersebut tentunya merupakan sebuah pelanggaran hukum dan bisa membuat film anime terancam tidak tayang lagi di Indonesia.
Film Anime Terancam Tak Ditayangkan di Indonesia Karena Sering Di Rekam

Hal ini muncul ketika akun resmi CGV mengunggah sebuah tulisan yang berhubungan dengan aksi oknum yang merekam film anime No Game, No Life Zero di bioskop. Inilah pemberitahuan yang diunggah tersebut.
    ATTENTION.
    Bagaimana jika kami tidak lagi merilis film anime di Indonesia?
    Bagaimana jika film anime yang telah kami umumkan dibatalkan penayangannya?

    Kami sangat kecewa atas apa yang terjadi beberapa hari lalu. Kondisi ini telah terjadi di negara lain, dan sangat disayangkan harus terjadi juga di Indonesia. Beberapa waktu lalu kami mendapati adanya fans film NO GAME NO LIFE: ZERO yang melakukan perekaman via sosial media.

    Atas kondisi yang terjadi kami dengan resmi menunda kepastian tayang (holdback) film FATE/ KALEID dan film-film anime lainnya yang pernah kami umumkan. Kami memohon kerjasama para anime fans di Indonesia agar tetap kondusif dan bisa tetap mensupport kami.

    Saling ingatkan sesama fans akan menjadi terbaik yang bisa kita tempuh. Segala bentuk pengambilan gambar atau suara merupakan pelanggaran hukum.

Berdasarkan pemberitahuan tersebut, kejadian sebuah oknum yang merekam film anime di bioskop menyebabkan pihak distributor anime Jepang marah dan menunda penayangan film Fate/Kaleid yang sebenarnya akan tayang sebentar lagi. Hal ini tentunya merupakan ancaman dan jika terus berlanjut akan menyebabkan pemberhentian penayangan anime di Indonesia.

Untuk para pembaca Duniaku.net diharapkan untuk tidak merekam film apapun di dalam bioskop karena hal tersebut melanggar hukum seperti yang tertulis di UU No. 28 tahun 2014 Pasal 112 dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp. 300 juta.

Ketika menonton film di bioskop ada baiknya untuk tidak merekam dan mengunggah film atau adegan dari film tersebut ke sosial media agar ingin terlihat keren atau eksis. Just sit back and enjoy the movie, you can tell later about the movie in social media.

0 Response to "Film Anime Terancam Tak Ditayangkan di Indonesia Karena Sering Di Rekam"

Post a Comment